Adapun jenjang sekolah yang akan didirikan adalah PG/TK, SD, SMP dan SMA dengan mengacu pada Kurikulum Nasional, Kurikulum Internasional dan Kurikulum Dieniyyah. Bukan berarti mengumpulkan 3 kurikulum untuk dijadikan satu, melainkan implementasinya Kurikulum Nasional terdiri dari mapel umum; seperti Bahasa Indonesia, Seni Budaya, PPKN, Mulok dan IPS. Sedangkan Kurikulum Internasional untuk mapel Bahasa Asing, Math & Science yaitu menggunakan referensi dari Cambridge, termasuk assessment yang digunakanya. Untuk Kurikulum Dieniyyah khusus mapel PAI/Pendidikan Agama Islam mengadopsi dari sekolah Islam binaan Departemen Agama seperti Tahfizh Quran, Fiqih, Ibadah, Muamalah dan SKI / Sejarah Kebudayaan Islam.